Pemenuhan Hak Kesehatan Anak Butuh Komitmen Pemerintah

- Kamis, 29 Desember 2022 | 23:22 WIB

Medan, SuaraSiantar.com

Selama tahun 2022, banyak persoalan yang menyangkut kesehatan anak. Diantaranya adalah kasus gagal ginjal akut, cacar monyet, covid, stunting, perokok anak serta narkoba.

Dalam catatan akhir tahun 2022, Yayasan Pusaka Indonesia (YPI) menegaskan bahwa kesehatan anak menjadi hal urgen yang harus dipenuhi oleh pemerintah selain hak dasar anak lainnya seperti hak untuk hidup, identitas, dan pendidikan. Itu sebabnya YPI meminta agar negara hadir dalam pemenuhan tersebut.

"Pemenuhan hak kesehatan anak tak hanya sebatas regulasi yang dibuat, tetapi harus diperkuan dengan implementasi," tegas Elisabet Perangin-angin, koordinator program Tobaco Control YPI dalam konfrensi pers dan diskusi catatan akhir tahun 2022, tema: Mengulik peranan pemerintah dalam memenuhi hak kesehatan anak, Kamis (29/12/2022) di zoom meeting.

Diantara persoalan kesehatan yang mengkhawatirkan adalah persoalan pengendalian rokok yang telah dilakukan pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Advikasi Tobaco Control Anggi Maisaroh menambahkan, saat ini diketahui prevalensi perokok anak terus naik setiap tahunnya, pada 2013 prevalensi perokok anak mencapai 8,80% tahun 2016, 9,10% tahun 2018, 10,70% tahun 2019.

Dimana anak anak tidak saja terpapar oleh asap rokok tetapi terpapar oleh isu dari paparan iklan rokok yang menyesatkan anak anak.

"Pusaka Indonesia telah membuat aplikasi pantau KTR untuk memantau pelanggaran KTR. Dan pada faktanya memang banyak pelanngaran," ujar anggi

Dari Aplikasi pantau kawasan tanpa rokok, bahwa kita masih sulit menerapkan dan mengalakan prilaku merokok, Sehingga ketegasan pemerintah sangat dibutuhkan.

Dalam catatan akhir tahun 2022, Yayasan Pusaka Indonesia (YPI) melihat ada 5 moment penting bidang kesehatan yang terjadi di Medan. Pertama, hadirnya Walikota Medan dalam event Healthy Cities Summit di Semarang pada bulan Maret. Meskipun Kota Medan belum pernah ikut serta dalam penilaian branding Kota Sehat yang diselenggarakan Kementerian Kesehatan sejak tahun 2005 lalu.

Kedua, dilaksanakannya sosialisasi dan penegakan kebijakan pelanggaran Protokol Kesehatan pencegahan Covid 19, serta penegakan tipiring Perda KTR. Terlepas dari kelemahan yang masih ada, edukasi dan penegakan tipiring Prokes Covid serta program vaksinasi dapat mengendalikan penyebaran Covid 19 di masyarakat.

Moment Ketiga adalah ketika Kota Medan kembali mendapatkan penghargaan Kota Layak Anak (KLA) kategori Madya. Dalam beberapa tahun terakhir Medan belum berhasil menaikkan peringkat Madya ini ke Nindya. Salah satu upaya yang dapat dilakukan oleh Pemko Medan adalah dengan memastikan penegakan Perda KTR dan pelarangan iklan dan sponsor rokok di seputar sekolah. Sebab KTR dan implementasi KTR masuk dalam salah satu indikator penilaian KLA.

Selanjutnya, moment Keempat adalah tingginya temuan stunting anak di Kota Medan. Tercatat 550 kasus yang terbanyak tersebar di 4 kecamatan (Medan Belawan, Medan Labuhan, Medan Marelan dan Medan Deli). Temuan ini paralel dengan hasil survey prevalensi perokok Balitbang Medan tahun 2016 lalu. Oleh karenanya di butuhkan langkah-langkah cepat dan terintegrasi lintas OPD untuk menanganinya sehingga stunting anak dapat dicegah dan diturunkan.

Terakhir, moment diluncurkannya Universal Health Coverage (UHC) oleh Walikota Medan pada 9 Desember lalu. Program ini diharapkan Pemko dapat memberi pelayanan di seluruh fasilitas pelayanan kesehatan kepada seluruh warganya tanpa ribet dan diskriminasi. Program ini patut di dukung namun harus diimbangi dengan program yang sifatnya kuratif agar penyakit dapat dicegah. (ssc-03)

Halaman:

Editor: Rini SS

Tags

Terkini

Gempa M 4,4 Terjadi di Cianjur, Warga Berhamburan

Selasa, 24 Januari 2023 | 06:23 WIB

Pemenuhan Hak Kesehatan Anak Butuh Komitmen Pemerintah

Kamis, 29 Desember 2022 | 23:22 WIB

Cuaca Ekstrem, Waspada Berbagai Bencana Saat Nataru

Selasa, 20 Desember 2022 | 05:34 WIB

Cuaca Ekstrem, Waspada Berbagai Bencana Saat Nataru

Selasa, 20 Desember 2022 | 05:33 WIB

Gempa Bumi M 4,2 Guncang Banten

Selasa, 20 Desember 2022 | 05:14 WIB

Polrestabes Medan gagalkan Peredaran Satu Ton Ganja

Selasa, 13 Desember 2022 | 11:48 WIB

Polrestabes Medan gagalkan Peredaran Satu Ton Ganja

Selasa, 13 Desember 2022 | 08:16 WIB

Gempa di Maluku Tengah, Kekuatan Magnitudo 5,1

Selasa, 13 Desember 2022 | 07:53 WIB

Terpopuler

X